Selasa, 22 Mei 2012

FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MASYARKAT DESA LENBANG TIDAK MENGUNAKAN HAK PILIHNYA PADA PEMILU 2004

BAB I
PENDAHULUAAN
1. Masalah Penelitian
1.1 Latar Belakang
Indonesia adalah suatu Negara yang berdasarkan hokum (recstaat) dan menganut system demokrasi.demokrasi berate kedaulatan berada ditangan rakyat,demokrasi yang bertumpu pada kedaulatn rakyat membutuhkan manifestasi dari daulat itu pada dasran aturan, hukum dan perundangandalam kehidupan bernegara.Adanya perubahan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,kedaulatan rakyat tidak lagi dilaksanakan menurut UUD 1945.
Oleh karena rakyat sebagai pemegang kedaulatan dan kekuasaan untukmenentukan kamana dan bagaimana nasib Negara, maka rakyat memiliki hak – hak politik yang harus dijamin dan dilindungi . Hak – haknya meliputi :
a. Hak untuk berkumpul, bersarikat dan berorganisasi termasuk hak untuk mendirikan paertai politik dengan perundangan –perundangan yang berlaku.
b. Hak untuk berbicara dan berpendapat,dimana pemerintah atau penguasa tidak boleh membatasi apalagi mengahalangi warga Negara untuk berpendapat , mengkritis, dan mengawasi jalannya pemerintahan.
c. Hak untuk tahu dan mendapatkan informasi, artinya harus ada jaminan terhasap hak masyarkat untuk tahu dan memperoleh informasi berkaitan dengan keputusan – keputusan pemerintah yang menyakut hidup mereka.
d. Hak untuk berpartisipasi dalam setiap keputusan dan kebijakan Negara.termasuk berpartisipasi dalam pemilu untukk memilih pemimpin atau dipilih sebagai pemimpin. ( Budairi,2002: 56 ).
Pemilu merupakan sarana demokrasi untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan Negara kesatuan republik Indonesia 1945. Melalui pemilu ini diharapkan akan membentuk pemerintahan yang demokratis, kuat dan memperoleh duungan rakyat dalam rangka mewujudkan tujuan nasional sebagaimana yang diamanatkan UUD 1945.
Pada pemilu 2004 bangsa Indonesia akan melaksanakan pemilihan pertama sejak UUD 1945 diamandemen.dimana pada pemilu kali ini masyarakat Indonesia mempunyai kesempatan untuk memilih secara lansung anggota DPR,DPRD,DPD, Presiden dan Wakil presiden .
Angggota masyarakat yang berpartisipasi dalam proses politik, misalnya melalui pemberian suara datua kegiatan lain, didorong oeh keyakinan bahwa melalui kegiatan bersama itu kepentinaga mereka akan tersalur atau sekurang – kurangnya diperhatikan, dan bahwa mereka sedikit banyaka dapat mempengaruhi tindakan dari mereka yang berwenang auntuk membuat keputusab yang mengikat. Perkembangan politik suatu Negara dikatogorikaq baik apabila partipasi politik dan mekanisme pemerintah berjalan seimbang, karena partipasi politik dalahganmbaran pemahaman masyrakat terhadap perkembangan politik dan sebaliknya,jika partisipasi politik rendah berarti perkembangan politik suatu bangsa rendah pula, dan hal ini dapat diakibatkan oleh rendahnya kesadara politik, tingkat pendidikan, kepercayaan pada pemerintah, kesejahteraan, ekonomi dan sebagainya.
Partisipasi politik yang diberikan oleh masyrakat sangat penting bagi berlansungnya pemerintahan suatu Negara, sebab tampa partisipasi dari masyrakat maka Negara tidak dapat melaksanakan pembangunan yang sesunguhnya karena partipas politik pada dasarnya merupakan masukan tetapi juga sekaligus merupakan tantangan atu penolakan bagi pengambilan keputusan pemerintah.
Dalam pelaksanaan – pemilu – pemilu yang lalu, Indonesia seeeeelalu diwarnai oleh penomena partipasi masyarkat yang tidak mempergunakan hak pilih nya dengan perundang – undangan yang berlaku. Walaupun kadarnyabervariasi pada tiap – tiap daerah pemilihan dipelosok tanah air. Kenyataan seperti ini harus senentiasa diantisipasi dengan solusi yang tepat. Mereka yang tidak mempergunakan hak pilihnya sesuai dengan peraturan perundanga – undangan itu sementara kita sebut sebagai individu yang golput ( golongan putih ).
Menurut pakar ilmu politik dari UGM Riswandi Imawan menyatakan golput adalah keputusan rasional untuk memperlihatkan adnya ketidak sesuian antara prefensi kelompok elit politik dengan publiknya dibawah.Disisi lain, munculnya golongan putih merupakan salah satu indicator ketidak puasan rakyat, juga manambah semarak kehidupan politik di Indonesia, khususnya menjelang pemilu - pemilu yang dilaksanakan pasca runtuhnya Orde Baru. Fenomena ini menunjukan bahawa masih ada sesuatu yang tidak beres dalam demokrasi Indonesia, sebab mereka memberikan “ suara berbeda “ bukan tampa kesadaran dan pertimbangan argumentative.( Peter L dan M. Arbiyanto dalam Arbi Sanit,1992 : 13 ).

Menurut pengamat dari Ray Rangkuti,driktur eksekutif KIPP Indonesia, menyatakan bahwa menjenlang pemilu 2004 sangat minim bahkan ada kecendrungan masyarakat tidak peduli dengan pemilu yang telah melalui proses tahapan ( 2003 ; 3) kenyataan tersebut bisa dilihat dari menurunya antusianisme masyarakat dalam menyambut dan melaksanakan pemilu.

1.2. Pembatasan Masalah
Dari latar belakang masalah yang penulis ursikan terdahulu maka dapat diketuhui bahwa perpolitikan suatu Negara yang menganut paham demokrasi pada dasarnya tidak terlepas dari keikutasertaan masyarakat dalam pemilu. Partipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan pemilu dan pada pemilu 2004 ini sangat berbeda sekali dengan pemilu sebelumnya yang hanya memilih / mencblos satu tanda gambar.Dari permaslahan yang ada penulis membatasi maslah pada : “ Factor yang mempengaruhi tingkat partisipasi politik masyarakat Desa Lembang Kecamatan Sangau Ledo Kabupaten Bengkayang dalam pemberian suara pemilu 2004”

1.3. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1.3.1 Tujuan penelitian
1.3.1.1 Untuk mengtahui bagaimana partisipasi masyarakat desa lembang pada pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu.
1.3.1.2 Untuk mengtahui faktor yang mempengaruhi tingkat partisipasi politik mastarakat yang tidak mempergunakan hak pilihnya.
1.3.2. Hasil Penelitian
1.3.2.1 Hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah dan memperluas wawasan dalam bidang ilmu social dan ilmu politik, khususnya tentang teori yang berkenaan dengan partisipasi politik
1.3.2.2 Hasil penelitian ini dapat menjadi bahan litatur diperpustakaan tentang paetisipasi politik.
1.3.2.3 Hasil penelitian ini diharapkan menjadi instansi terkait, khususnya KPUD dalm melaksanakan pemilu akan dating.


BAB II
FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MASYARKAT DESA LENBANG TIDAK MENGUNAKAN HAK PILIHNYA PADA PEMILU 2004

2.1 Faktor – Faktor tidak Mengunakan Hak Pilih

Sistem demokrasi tidak akan berati apa – apa jika tidak ada partisipasi politik yang dilaksanakan oleh masyarakat,maka dari itu partipasi politik masyrakat pada suatu Negara dapat dianggap sebagai prasarat madrakat bagi pertumbuhan demokrasi yang sehat dengan kata lain, partisipasi politik masyarakat merupakan hal yang mutlak harus ada dalam Negara yang menganut system politik demokrasi. Asumsi yang mendasari demorasi dan partisipasi oaring yang paling tahu yang tentang apa yang baik bagi dirinya adlah orang itu sendiri, karena keputusan politik yang diburt dan diaksanakan oleh pemerintah maneyangkut dan mempengaruhi kehidupan warga masyarakat berhak ikut serta menentukan isi keputusan politik.
Anggota masyrakat yang berpartisipasi dalam proses politik , misalnya melalui pemberian suara atua kegiatn, terdorong oleh keyakinan bahwa melalui kegiatan besama itu kepentinganmereka tersalur atau sekurankng – kurangnya diperhatikan, dan bahwa mereka sedikit anyak dapat mempengarihi tindakan dari mereka yang berwenang untuk membuat keputusan yang mengikat.
Hasil penelitian Kenneth Prewitt dan SidneyVerba ( 1993;183) menunjukan , ada beberapa hal yang mempengaruhi tingkat partisipasi politik masyrakat dalam politik. Hal yang paling pokok adalah sebagai berikut :

a. Tingkat pendidikan
b. Income ( penghasilan )
c. Ras dan etnis
d. Jenis kelamin
e. Usia




Ada kecendrungan semangkin tinggi tinkat pendidikan jsemangkin tinggi tingkat pendidikan partisiapasi dalam politik.demikian juga dalam hal tingkat prndapatan atau incom. Sementara daeri sisi ras dan entnisitas yang lebih, merekayang cendrung terpinggirkanmemiliki tingkat apatismepolitik yang lebih tinggi.Dan dari sisi jenis kelamin, pria lebih tinggi tingkat partisipasinya. Dan dari sisi usia tingkat partisipasi terjadi pada usia muda dan tua, partisipasi yang rendah terjasi pada usia setengah baya.Kan tetapi secara umum, menurut Prewitt danVerba, tinkat pendidikanmerupakan factor yang paling signifikan mempengarui partisipasi politik.Golput merupakan masalah yang selalu ada dalam setiap pemilu. Sebenarnya ini merupakan fenomena biasa dalam setiap kali menjelang pemilu dan ini terjadi dimana – mana tak terkecuali dasa Lembang.Yang jauh lebih menarik untuk dikaji adalah mengapa ada kecendrungan peningkatan anggota masyarkat yang tak mengunakan hak pilihnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari responden yang tidak memberian hak suaranya dalam pemilu disebabkan karena kekecewaan masyrakat kepada terhadap kinerja PARPOL dan para elit penguasa yang saling merebut kekuasaan, aspirasi – aspirasi masyarakat yang tidak diserap ,janji – janji selama kampanya yang menurut mereka hanyalah janji belaka ,terjadinya kemerebakan politik uang dalam setiap pemilihan kepala daerah atau ramai – ramai menabah gaji dan fasilitas secara berlebihan seakan – akan mereka tiadak memperdulikan situasi psikologis yang dihadapi rakyat Masyarkat merasa sudah dibohogi,tidak diperdulikan.Mereka menyatakan bahwa pemilu diadakan bukan untuk kepentingan rakyat tetapi untuk kepentigan partai politik.
2.2 Resume Pembasan Skripsi
Berdasarkan analisa data pada diatas maka resume pembahasan skripsi sebagai berikut :
2.2.1 Partisipasi politik dalanm pemilu sangatlah penting, karena tampa partisipasi masyarkat akan berpengaruh terhadap kualitas pelaksaan dari hasil pwmilu.Keterlibatan , masyarakat pada setiap tahapan pemilu juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sukses tidaknya penyelengara pemilu.
2.2.2 Masih rendahnya partisipasi politik masrakat Lembang dalam mengikuti tahapan – tahapan pemilu,baik dalam kegiatan kampanye, pemberian suara maupun pada saat perhitungan suara.
2.2.3 Partisipasi politik masyrakat Desa Lembang dalam pembicaraan atau diskusi politik masih kurang. Masyarkat kurang begitu antusias untuk berdiskusi dalam politik karena mereka beranggapan bahwa diskusi politik bagi mereka tidak akan membaw perubahan kepada mereka.
2.2.4 Masih rendahnya partisipasi politik masyarakat Desa Lembang dalam pemilu dikarenakan ketidakpuasan atau protes masyarakat terhadap pemimpin yang lemah dari pemerintah dan ccendrung korup,partai politik yang tidak mampu membangun kopetensi dan kredibilitas serta para elit politik yang lebih mengurus diri sendiri dari pada mencurahkan kepada masyarkat.

2.3 Pengembangan Pembasan
Berdasarkan latar belakang dan pembahasan masalah tersebut, maka penulis mengembangakan pembahasan untuk mencari jawaban dari perumusan masalah dalam penelitian yaitu : “Faktor apa saja yang mempengaruhi tingkat partisipasi politik masyarakat desa Lembang Kecamatan Sanggau Ledo Kabupaten Bengkayang dalam pemberian suara pada pemilu 2004”.Golongan putih atau lebih dikenal Golput dianalisa memiliki dua faktor penyebab.itu faktor kesadaran tidak mau memilih dan faktor kerusakan tekhnis.
Ada faktor intrinsik, yaitu golput dilakukan orang dengan sadar tidak memilih dalam pemilu. Kedua faktor ekstinsik, artinya ini terjadi karena technical eror. Ini bisa terjadi karena persoalan sistem," kata anggoota KPU I Gede Putu Arta dalam diskusi "Fenomena Golput dalam Pilkada dan Potensi Golput dalam Pemilu 2009" di Hotel Millenium, Tanah Abang, Jakarta, Kamis (7/8/2008).
Arta melanjutkan, golput yang disebabkan faktor kedua kerusakan tekhnis atau kekacauan data pemerintah, disebabkan tidak ada sistem yang baik dari pemerintah.Bahasa singkatnya, mungkin karena honor habis, petugas terbatas, dan lain-lainnya. Akhirnya, yang terjadi jalan pintas, seperti mengambil jatah dari KK langsung di tingkat bawah," jelasnya.

Faktor selanjutnya karena pemerintah tidak punya alat ukur data yang ada di tingkat desa. Problem tekhnis juga pada data komputer, seperti data Depdagri dengan data KPU. Meski sekarang ini, sedikit demi sedikit ada solusi.
Makanya, jangan heran jika dalam daftar pemilih sementara (DPS) yang akan diumumkan nanti pada tanggal 8 Agustus 2008 terjadi kekurangan, sebab data itu murni data Depdagri, jelasnya.
Kata Arta, buruknya DPS ini karena tidak ada pemutakhiran. Di dalam KPU sendiri menyadari hal ini terjadi karena honor yang kurang, sehingga pemutakhiran kurang maksimum.
Faktor-faktor itu adalah adanya pemilih yang terdaftar lebih dari sekali di tempat yang berbeda, terdaftar lebih dari sekali di tempat yang sama; adanya kartu pemilih yang tidak dapat dibagikan karena pemiliknya tidak dikenali; adanya warga yang belum berhak memilih tetapi diberi kartu pemilih; adanya pemilih yang meninggal dunia; adanya pemilih terdaftar yang tidak menerima kartu pemilih dan tidak datang ke tempat pemungutan suara (TPS), serta pemilih yang memang sengaja tidak menggunakan haknya. Tidak ada pembedahan rinci dan kuantitatif atas ketujuh faktor yang memengaruhi penurunan tingkat partisipasi pemilih itu. Yang lain, seperti juga sempat disebutkan Ramlan, adalah ketidakpedulian masyarakat terhadap keberlangsungan pemilu ditengarai sebagai salah satu faktor signifikan dalam pemilu presiden dan wakil presiden.Sementara Koordinator bidang Pengawasan Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Didik Supriyanto bersikukuh bahwa salah satu penyebab naiknya golput adalah daftar pemilih yang tidak "bersih". Artinya, masih ada pemilih yang tidak dikenal atau yang semestinya tidak berhak memilih, tetapi tercantum dalam daftar. Pertambahan jumlah pemilih pun, menurut Didik, pantas diragukan.Sebagai perbandingan, pada Pemilu 1999, jumlah pemilih terdaftar hanya sebanyak 118,158 juta orang. Namun, dalam lima tahun saja, jumlah pemilih terdaftar bisa melejit menjadi 148 juta pada pemilu legislatif dan 155,048 juta pada pemilu presiden dan wakil presiden putaran pertama. Benarkah hanya dalam lima tahun pertambahan jumlah pemilih di Indonesia demikian pesatnya?

Ramlan sendiri mengakui bahwa dari total pemilih terdaftar, terdapat sekitar 2,5 persen yang merupakan pemilih yang tidak dikenal (ghost voters). Pemilih yang terdaftar dalam kelompok inilah yang akan dicoret dari daftar, selama berlangsungnya pemutakhiran daftar pemilih untuk pemilu presiden dan wakil presiden putaran kedua.
Selain mendaftar penduduk yang per 20 September 2004 sudah berusia 17 tahun, telah atau pernah menikah, serta TNI/Polri yang pensiun; petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga diminta mencoret pemilih yang tidak dikenal, pemilih yang pindah, serta pemilih yang meninggal dunia dari daftar pemilih.Pemutakhiran daftar pemilih diagendakan akan menghasilkan daftar pemilih tetap pemilu presiden dan wakil presiden putaran kedua selambat-lambatnya 18 Agustus 2004. Pengumuman daftar pemilih tetap tersebut dilakukan 19 Agustus 2004.Ketika faktor apatisme pemilih tetap saja merupakan misteri, sehingga menjadi faktor yang sulit diukur, mestinya KPU bisa berkonsentrasi pada hal-hal terukur-seperti dengan "membersihkan" daftar pemilih tetap. Jangan sampai terulang kejadian ketika ada anak-anak di bawah umur yang mendapatkan kartu pemilih.Setidaknya, dengan begitu, tidak ada lagi pihak yang jengah kalau disebutkan bahwa jumlah golput pada Pemilu 2004 terus meningkat. Atau, jangan-jangan telanjur ada keyakinan: toh dengan begini-begini saja tingkat partisipasi pemilih di Indonesia tetap lebih tinggi ketimbang negara demokrasi maju lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar