Gambaran Umum Kabupaten Bone
MAKNA KATA " BONE" MENURUT BAHASA BUGIS
Bone
dahulu disebut TANAH BONE. Berdasarkan LONTARAK bahwa nama asli Bone
adalah PASIR, dalam bahasa bugis dinamakan Bone adalah KESSI (pasir).
Dari sinilah asal usul sehingga dinamakan BONE. Adapun bukit pasir yang
dimaksud kawasan Bone sebenarnya adalah lokasi Bangunan Mesjid Raya
sekarang ini letaknya persis di Jantung Kota Watampone Ibu Kota
Kabupaten Bone tepatnya di Kelurahan Bukaka. Kabupaten Bone adalah Suatu
Kerajaan besar di Sulawesi Selatan yaitu sejak adanya ManurungngE Ri
Matajang pada awal abad XIV atau pada tahun 1330. ManurungngE Ri
Matajang bergelar MATA SILOMPO’E sebagai Raja Bone Pertama memerintah
pada Tahun 1330 – 1365. Selanjutnya digantikan Turunannya secara turun
temurun hingga berakhir Kepada ANDI PABBENTENG sebagai Raja Bone ke– 33
Diantara ke – 33 Orang Raja yang telah memerintah sebagai Raja Bone
dengan gelar MANGKAU, terdapat 7 (tujuh) orang Wanita.
Struktur Pemerintahan Kerajaan Bone dahulu terdiri dari :
• ARUNG PONE (Raja Bone) bergelar MANGKAU
• MAKKEDANGNGE TANAH ( Bertugas dalam bidang hubungan/urusan dengan kerajaan lain (Menteri Luar Negeri)
• TOMARILALENG (Bertugas dalam Bidang urusan dalam daerah Kerajaan lain (Meteri dalam Negeri)
• ADE PITU (Hadat Tujuh)
Terdiri dari Tujuh orang, merupakan Pembantu Utama/Pemimpin Pemerintahan di Kerajaan Bone, masing-masing :
1. ARUNG UJUNG
Bertugas mengepalai Urusan Penerangan Kerajaan Bone.
2. ARUNG PONCENG
Bertugas mengepalai Urusan Kepolisian/Kejaksaan dan Pemerintaha.
3. ARUNG T A’
Bertugas mengepalai Urusan Pendidikan, dan mengetuai Urusan perkara Sipil.
4. ARUNG TIBOJONG
Bertugas mengepalai Urusan perkara/Pengadilan Landschap/ badat besar dan mengawasi urusan perkara Pengadilan Distrik/ badat kecil.
5. ARUNG TANETE RIATTANG
Bertugas mengepalai memegang Kas Kerajaan, mengatur Pajak dan Pengawasan Keuangan.
6. ARUNG TANETE RIAWANG
Bertugas mengepalai Pekerjaan Negeri (Landschap Werken-LW) Pajak Jalan dan Pengawas Opzichter.
7. ARUNG MACEGE
Bertugas mengepalai Urusan Pemerintahan Umum dan Perekonomian.
•PONGGAWA (Panglima Perang )Bertugas dibidang Pertahanan Kerajaan Bone dengan membawahi 3 (tiga) perangkat masing-masing :
1. ANREGURU ANAKARUNG
Bertugas mengkoordinir para anak Bangsawan berjumlah 40 (Empat puluh) orang bertugas sebagai pasukan elit Kerajaan.
2. PANGULU JOA
Bertugas mengkoordinir pasukan dari rakyat Tana Bone yang disebut Passiuno artinya : pasukan siap tempur dimedan perang setiap saat; rela mengorbankan jiwa raganya demi tegaknya Kerajaan Bone dari gangguan Kerajaan lain.
3. DULUNG (Panglima Daerah)
Bertugas mengkoordinir daerah Kerajaan bawahan, di Kerajaan Bone terdapat 2 (dua) Dulung (Panglima Daerah) yakni Dulungna Ajangale dari kawasan Bone Utara dan Dulungna Awang Tangka dari Bone Selatan.
a.JENNANG (Pengawas)
Berfungi mengawasi para Petugas yang menangani bidang pengawasan baik dalam lingkungan istana, maupun dengan daerah/ kerajaan bawahan.
b.KADHI (Ulama) Perangkatnya terdiri dari Imam, Khatib, Bilal, dan lain-lain, bertugas sebagai Penghulu Syara dalam Bidang Agama Islam, Keberadaan Kadhi (Ulama) di Kerajaan Bone ini senantiasa bekerja sama demi kemaslahatan rakyat, bahkan Raja Bone(Mangkau) meminta Fatwa kepada Kadhi khususnya menyangkut hukum islam.
c.BISSU ( Waria) Bertugas merawat benda – benda Kerajaan. Disamping melaksanakan pengobatan tradisional, juga bertugas dalam kepercayaan kepada Dewata SeuuwaE. Setelah masuknya Agama Islam di Kerajaan Bone, kedudukan Bissu di non aktifkan. Waktu bergulir terus maka pada tahun 1905 Kerajaan Bone di kuasai oleh Penjajah Belanda. Kemudian atas persetujuan Dewan Ade PituE Ri Bone nama LALENG BATA sebagai Ibu Kota Kerajaan Bone diganti namanya menjadi WATAMPONE sampai sekarang. Pada tanggal 2 Desember 1905 oleh Pemerintah Belanda di Jakarta menetapkan bahwa adapun pengertian TELLUMPOCCOE ( Tri Aliansi) di Sulawesi Selatan ialah : Bone, Wajo dan Soppeng. Disatukan dalam satu sistem pemerintahan yang dinamakan AFDELING. Dimana Afdeling Bone dibagi menjadi 3 (tiga) bagian dengan nama Onder Afdeling masing-masing :
1. Onder Afdeling Bone Utara Ibu Kotanya Pompanua, Ibu kota Afdeling ini ditempati oleh Asisten Residen.
2. Onder Afdeling Bone Tengah Ibu Kotanya Watampone diperintah oleh Controler.
3. Onder Afdeling Bone Selatan Ibu kotanya Mare diperintah Oleh Aspiran Controler.
Pada tahun 1944 ketika tentara Jepang semakin terdesak oleh Sekutu,Jepang berusaha mengajak rakyat untuk membela Tanah Airnya. Jika di Pulau Jawa dan daerah lainnya terbentuk oleh suatu Wadah untuk menghimpun rakyat untuk mencapai Kemerdekaan, maka di Tana Bone dibentuk suatu Organisasi yang dikenal dengan nama SAUDARA kepanjangan dari SUMBER DARAH RAKYAT. SAUDARA ini dibentuk adalah merupakan persiapan Badan persetujuan yang sesungguhnya berjuang untuk mencegah kembali penjajahan Belanda di Indonesia. Kabupaten Bone setelah lepas dari Pemerintahan Kerajaan, sampai saat ini tercatat 13 (tiga belas) Kepala Daerah di beri kepercayaan untuk mengembang amanah pemerintahan di Kabupaten Bone masing-masing :
1. Andi Pangeran Petta Rani
Kepala Afdeling/ Kepala Daerah Tahun 1951 sampai dengan tanggal 19 Maret 1955.
2. Ma’Mun Daeng Mattiro
Kepala Daerah tanggal 19 Maret 1955 sampai dengan 21 Desember 1957.
3. H.Andi Mappanyukki
Kepala Daerah/ Raja Bone tanggal 21 Desember 1957 sampai dengan 21 1960.
4. Kol. H.Andi Suradi
Kepala Daerah tanggal 21 M e i l960 sampai dengan 01 Agustus 1966.
5. Andi Baso Amir
Kapala Daerah Tanggal 02 Maret 1967 sampai dengan 18 Agustus 1970.
6. Kol. H. Suaib
Bupati Kepala Daerah tanggal 18 – 08 - 1970 sampai dengan 13 Juli 1977.
7. Kol.H.P.B.Harahap
Bupati Kepala Daerah tanggal 13 Juli 1977 sampai dengan 22 Pebruari 1982.
8. Kol.H.A.Made Alie
PGS Bupati Kepala Daerah tanggal 22 Pebruari 1982 sampai dengan 6 April 1982 sampai dengan 28 Maret 1983.
9. Kol.H.Andi Syamsul Alam
Bupati Kepala Daerah tanggal 28 Maret 1983 sampai dengan 06 April 1988.
10. Kol.H.Andi Sjamsul Alam
Bupati Kepala Daerah tanggal 06 April 1988 sampai dengan 17 April l993.
11. Kol. H.Andi Amir
Bupati Kepala Daerah tanggal 17 April 1993 Sampai 2003
12. H. A. Muh. Idris Galigo,SH (Bupati Terpilih 2003-2013)
Struktur Pemerintahan Kerajaan Bone dahulu terdiri dari :
• ARUNG PONE (Raja Bone) bergelar MANGKAU
• MAKKEDANGNGE TANAH ( Bertugas dalam bidang hubungan/urusan dengan kerajaan lain (Menteri Luar Negeri)
• TOMARILALENG (Bertugas dalam Bidang urusan dalam daerah Kerajaan lain (Meteri dalam Negeri)
• ADE PITU (Hadat Tujuh)
Terdiri dari Tujuh orang, merupakan Pembantu Utama/Pemimpin Pemerintahan di Kerajaan Bone, masing-masing :
1. ARUNG UJUNG
Bertugas mengepalai Urusan Penerangan Kerajaan Bone.
2. ARUNG PONCENG
Bertugas mengepalai Urusan Kepolisian/Kejaksaan dan Pemerintaha.
3. ARUNG T A’
Bertugas mengepalai Urusan Pendidikan, dan mengetuai Urusan perkara Sipil.
4. ARUNG TIBOJONG
Bertugas mengepalai Urusan perkara/Pengadilan Landschap/ badat besar dan mengawasi urusan perkara Pengadilan Distrik/ badat kecil.
5. ARUNG TANETE RIATTANG
Bertugas mengepalai memegang Kas Kerajaan, mengatur Pajak dan Pengawasan Keuangan.
6. ARUNG TANETE RIAWANG
Bertugas mengepalai Pekerjaan Negeri (Landschap Werken-LW) Pajak Jalan dan Pengawas Opzichter.
7. ARUNG MACEGE
Bertugas mengepalai Urusan Pemerintahan Umum dan Perekonomian.
•PONGGAWA (Panglima Perang )Bertugas dibidang Pertahanan Kerajaan Bone dengan membawahi 3 (tiga) perangkat masing-masing :
1. ANREGURU ANAKARUNG
Bertugas mengkoordinir para anak Bangsawan berjumlah 40 (Empat puluh) orang bertugas sebagai pasukan elit Kerajaan.
2. PANGULU JOA
Bertugas mengkoordinir pasukan dari rakyat Tana Bone yang disebut Passiuno artinya : pasukan siap tempur dimedan perang setiap saat; rela mengorbankan jiwa raganya demi tegaknya Kerajaan Bone dari gangguan Kerajaan lain.
3. DULUNG (Panglima Daerah)
Bertugas mengkoordinir daerah Kerajaan bawahan, di Kerajaan Bone terdapat 2 (dua) Dulung (Panglima Daerah) yakni Dulungna Ajangale dari kawasan Bone Utara dan Dulungna Awang Tangka dari Bone Selatan.
a.JENNANG (Pengawas)
Berfungi mengawasi para Petugas yang menangani bidang pengawasan baik dalam lingkungan istana, maupun dengan daerah/ kerajaan bawahan.
b.KADHI (Ulama) Perangkatnya terdiri dari Imam, Khatib, Bilal, dan lain-lain, bertugas sebagai Penghulu Syara dalam Bidang Agama Islam, Keberadaan Kadhi (Ulama) di Kerajaan Bone ini senantiasa bekerja sama demi kemaslahatan rakyat, bahkan Raja Bone(Mangkau) meminta Fatwa kepada Kadhi khususnya menyangkut hukum islam.
c.BISSU ( Waria) Bertugas merawat benda – benda Kerajaan. Disamping melaksanakan pengobatan tradisional, juga bertugas dalam kepercayaan kepada Dewata SeuuwaE. Setelah masuknya Agama Islam di Kerajaan Bone, kedudukan Bissu di non aktifkan. Waktu bergulir terus maka pada tahun 1905 Kerajaan Bone di kuasai oleh Penjajah Belanda. Kemudian atas persetujuan Dewan Ade PituE Ri Bone nama LALENG BATA sebagai Ibu Kota Kerajaan Bone diganti namanya menjadi WATAMPONE sampai sekarang. Pada tanggal 2 Desember 1905 oleh Pemerintah Belanda di Jakarta menetapkan bahwa adapun pengertian TELLUMPOCCOE ( Tri Aliansi) di Sulawesi Selatan ialah : Bone, Wajo dan Soppeng. Disatukan dalam satu sistem pemerintahan yang dinamakan AFDELING. Dimana Afdeling Bone dibagi menjadi 3 (tiga) bagian dengan nama Onder Afdeling masing-masing :
1. Onder Afdeling Bone Utara Ibu Kotanya Pompanua, Ibu kota Afdeling ini ditempati oleh Asisten Residen.
2. Onder Afdeling Bone Tengah Ibu Kotanya Watampone diperintah oleh Controler.
3. Onder Afdeling Bone Selatan Ibu kotanya Mare diperintah Oleh Aspiran Controler.
Pada tahun 1944 ketika tentara Jepang semakin terdesak oleh Sekutu,Jepang berusaha mengajak rakyat untuk membela Tanah Airnya. Jika di Pulau Jawa dan daerah lainnya terbentuk oleh suatu Wadah untuk menghimpun rakyat untuk mencapai Kemerdekaan, maka di Tana Bone dibentuk suatu Organisasi yang dikenal dengan nama SAUDARA kepanjangan dari SUMBER DARAH RAKYAT. SAUDARA ini dibentuk adalah merupakan persiapan Badan persetujuan yang sesungguhnya berjuang untuk mencegah kembali penjajahan Belanda di Indonesia. Kabupaten Bone setelah lepas dari Pemerintahan Kerajaan, sampai saat ini tercatat 13 (tiga belas) Kepala Daerah di beri kepercayaan untuk mengembang amanah pemerintahan di Kabupaten Bone masing-masing :
1. Andi Pangeran Petta Rani
Kepala Afdeling/ Kepala Daerah Tahun 1951 sampai dengan tanggal 19 Maret 1955.
2. Ma’Mun Daeng Mattiro
Kepala Daerah tanggal 19 Maret 1955 sampai dengan 21 Desember 1957.
3. H.Andi Mappanyukki
Kepala Daerah/ Raja Bone tanggal 21 Desember 1957 sampai dengan 21 1960.
4. Kol. H.Andi Suradi
Kepala Daerah tanggal 21 M e i l960 sampai dengan 01 Agustus 1966.
5. Andi Baso Amir
Kapala Daerah Tanggal 02 Maret 1967 sampai dengan 18 Agustus 1970.
6. Kol. H. Suaib
Bupati Kepala Daerah tanggal 18 – 08 - 1970 sampai dengan 13 Juli 1977.
7. Kol.H.P.B.Harahap
Bupati Kepala Daerah tanggal 13 Juli 1977 sampai dengan 22 Pebruari 1982.
8. Kol.H.A.Made Alie
PGS Bupati Kepala Daerah tanggal 22 Pebruari 1982 sampai dengan 6 April 1982 sampai dengan 28 Maret 1983.
9. Kol.H.Andi Syamsul Alam
Bupati Kepala Daerah tanggal 28 Maret 1983 sampai dengan 06 April 1988.
10. Kol.H.Andi Sjamsul Alam
Bupati Kepala Daerah tanggal 06 April 1988 sampai dengan 17 April l993.
11. Kol. H.Andi Amir
Bupati Kepala Daerah tanggal 17 April 1993 Sampai 2003
12. H. A. Muh. Idris Galigo,SH (Bupati Terpilih 2003-2013)
Kerajaan Tana Bone dahulu terbentuk
pada awal abad ke- IV atau pada tahun 1330, namun sebelum Kerajaan Bone
terbentuk sudah ada kelompok-kelompok dan pimpinannya digelar KALULA
Dengan datangnya LA UBBI yang digelar TO MANURUNG ( Manurungge Ri
Matajang ) atau MATA SILOMPO-E. maka terjadilah penggabungan
kelompok-kelompok tersebut termasuk Cina, Barebbo, Awangpone dan
Palakka. Pada saat pengangkatan TO MANURUNG MATA SILOMPO- E menjadi
Raja Bone, terjadilah kontrak pemerintahan berupa sumpah setia antara
rakyat Bone dalam hal ini diwakili oleh penguasa Cina dengan 10
MANURUNG , sebagai tanda serta lambang kesetiaan kepada Rajanya
sekaligus merupakan pencerminan corak pemerintahan Kerajaan Bone diawal
berdirinya. Disamping penyerahan diri kepada Sang Raja juga terpatri
pengharapan rakyat agar supaya menjadi kewajiban Raja untuk menciptakan
keamanan, kemakmuran, serta terjaminnya penegakan hukum dan keadilan
bagi rakyat. Adapun teks Sumpah yang diucapkan oleh penguasa Cina
mewakili rakyat Bone berbunyi sebagai berikut ;
“ ANGIKKO KURAUKKAJU RIYAAOMI’RI RIYAKKENG
KUTAPPALIRENG ELOMU ELO RIKKENG ADAMMUKKUWA MATTAMPAKO
KILAO.. MALIKO KISAWE. MILLAUKO KI ABBERE.
MUDONGIRIKENG TEMMATIPPANG. MUAMPPIRIKKENG
TEMMAKARE. MUSALIMURIKENG TEMMADINGING “
Terjemahan bebas ;
“ ENGKAU ANGIN DAN KAMI DAUN KAYU, KEMANA BERHEMBUS KESITU
KAMI MENURUT KEMAUAN DAN
KATA-KATAMU YANG JADI DAN BERLAKU ATAS KAMI, APABILA ENGKAU
MENGUNDANG KAMI MENYAMBUT
DAN APABILA ENGKAU MEMINTA KAMI MEMBERI, WALAUPUN ANAK
ISTRI KAMI JIKA TUANKU TIDAK SENANGI KAMIPUN TIDAK
MENYENANGINYA, TETAPI ENGKAU MENJAGA KAMI AGAR TENTRAM,
ENGKAU BERLAKU ADIL MELINDUNGI AGAR KAMI MAKMUR
DAN SEJAHTERA ENGKAU SELIMUTI KAMI AGAR TIDAK KEDINGINAN ‘
KUTAPPALIRENG ELOMU ELO RIKKENG ADAMMUKKUWA MATTAMPAKO
KILAO.. MALIKO KISAWE. MILLAUKO KI ABBERE.
MUDONGIRIKENG TEMMATIPPANG. MUAMPPIRIKKENG
TEMMAKARE. MUSALIMURIKENG TEMMADINGING “
Terjemahan bebas ;
“ ENGKAU ANGIN DAN KAMI DAUN KAYU, KEMANA BERHEMBUS KESITU
KAMI MENURUT KEMAUAN DAN
KATA-KATAMU YANG JADI DAN BERLAKU ATAS KAMI, APABILA ENGKAU
MENGUNDANG KAMI MENYAMBUT
DAN APABILA ENGKAU MEMINTA KAMI MEMBERI, WALAUPUN ANAK
ISTRI KAMI JIKA TUANKU TIDAK SENANGI KAMIPUN TIDAK
MENYENANGINYA, TETAPI ENGKAU MENJAGA KAMI AGAR TENTRAM,
ENGKAU BERLAKU ADIL MELINDUNGI AGAR KAMI MAKMUR
DAN SEJAHTERA ENGKAU SELIMUTI KAMI AGAR TIDAK KEDINGINAN ‘
Budaya masyarakat Bone demikian
Tinggi mengenai sistem norma atau adat berdasarkan Lima unsur pokok
masing-masing : Ade, Bicara, Rapang, Wari dan Sara yang terjalin satu
sama lain, sebagai satu kesatuan organis dalam pikiran masyarakat yang
memberi rasa harga diri serta martabat dari pribadi masing-masing.
Kesemuanya itu terkandung dalam satu konsep yang disebut “ SIRI
“merupakan integral dari ke Lima unsur pokok tersebut diatas yakni
pangadereng ( Norma adat), untuk mewujudkan nilai pangadereng maka
rakyat Bone memiliki sekaligus mengamalkan semangat/budaya ;
SIPAKATAU artinya : Saling
memanusiakan , menghormati / menghargai harkat dan martabat kemanusiaan
seseorang sebagai mahluk ciptaan ALLAH tanpa membeda - bedakan, siapa
saja orangnya harus patuh dan taat terhadap norma adat/hukum yang
berlaku.
SIPAKALEBBI artinya : Saling
memuliakan posisi dan fungsi masing-masing dalam struktur
kemasyarakatan dan pemerintahan, senantiasa berprilaku yang baik sesuai
dengan adat dan budaya yang berlaku dalam masyarakat
SIPAKAINGE artinya: Saling
mengingatkan satu sama lain, menghargai nasehat, pendapat orang lain,
manerima saran dan kritikan positif dan siapapun atas dasar kesadaran
bahwa sebagai manusia biasa tidak luput dari kekhilafan Dengan
berpegang dan berpijak pada nilai budaya tersebut diatas, maka system
pemerintahan Kerajaan Bone adalah berdasarkan musyawarah mufakat. Hal
ini dibuktikan dimana waktu itu kedudukan ketujuh Ketua Kaum ( Matoa
Anang ) dalam satu majelis dimana MenurungE sebagai Ketuanya Ketujuh
Kaum itu diikat dalam satu ikatan persekutuan yang disebut KAWERANG,
artinya Ikatan Persekutuan Tana Bone. Sistem Kawerang ini berlangsung
sejak ManurungE sebagai Raja Bone pertama hingga Raja Bone ke IX yaitu
LAPPATAWE MATINROE RI BETTUNG pada akhir abad ke XVI.
Pada tahun 1605 Agama Islam masuk di
Kerajaan Bone dimasa pemerintahan Raja Bone ke X LATENRI TUPPU MATINROE
RI SIDENRENG. Pada masa itu pula sebuatan Matoa Pitu diubah menjadi
Ade Pitu ( Hadat Tujuh ), sekaligus sebutan MaTOA MENGALAMI PULA
PERUBAHAN MENJADI Arung misalnya Matua Ujung disebut Arung Ujung dan
seterusnya. Demikian perjalanan panjang Kerajaan Bone, maka pada bulan
Mei 1950 untuk pertama kalinya selama Kerajaan Bone terbentuk dan
berdiri diawal abad ke XIV atau tahun 1330 hingga memasuki masa
kemerdekaan terjadi suatu demonstrasi rakyat dikota Watampone yaitu
menuntut dibubarkannya Negara Indonesia Timur, serta dihapuskannya
pemerintahan Kerajaan dan menyatakan berdiri dibelakang pemerintah
Republik Indonesia Beberapa hari kemudian para anggota Hadat Tujuh
mengajukan permohonan berhenti.
Disusul pula beberapa tahun kemudian
terjadi perubahan nama distrik/onder distrik menjadi KECAMATAN
sebagaimana berlaku saat ini. Pada tanggal 6 April 1330 melalui rumusan
hasil seminar yang diadakan pada tahun 1989 di Watampone dengan
diperkuat Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Bone No.1 Tahun 1990 Seri
C, maka ditetapkanlah tanggal 6 April 1330 sebagai HARI JADI KABUPATEN
BONE dan diperingati setiap tahun .
B.Letak Geografi dan Potensi Alam
Daerah Kabupaten Bone merupakan salah
satu Kabupaten yang terdapat di Propinsi Sulawesi Selatan, secara
Geografis letaknya sangat strategis karena adalah pintu gerbang pantai
timur Sulawesi Selatan yang merupakan pantai Barat Teluk Bone memiliki
garis pantai yang cukup panjang membujur dari Utara ke Selatan
menelusuri Teluk Bone tepatnya 174
Kilometer sebelah Timur Kota Makassar, luas wilayah Kabupaten Bone
4,556 KM Bujur Sangkar atau sekitar 7,3 persen dari luas Propinsi
Sulawesi Selatan, didukung 27 Kecamatan, 333 Desa dan 39 Kelurahan,
dengan jumlah penduduk 648,361 Jiwa.
Kabupaten Bone berbatasan dengan daerah-daerah sebagai berikut ;
- Sebelah Utara Kabupaten Wajo
- Sebelah Selatan Kabupaten Sinjai
- Sebelah Barat Kabupaten Soppeng, Maros, Pangkep dan Barru
- Sebelah Timur adalah Teluk Bone yg menghubungkan Propinsi SulawesiTenggara
Untuk jelasnya 27 Kecamatan di Kabupaten Bone dicantumkan sebagai berikut ;
1. Kecamatan Tanete Riattang
2. Kecamatan Tanete Riattang Barat
3. Kecamatan Tanete Riattang Timur
4. Kecamatan Palakka
5. Kecamatan Awangpone
6. Kecamatan SibuluE
7. Kecamatan Barebbo
8. Kecamatan Ponre
9. Kecamatan Cina
10. Kecamatan Mare
11. Kecamatan Tonra
12. Kecamatan Salomekko
13. Kecamatan Patimpeng
14. Kecamatan Kajuara
15. Kecamatan Kahu
16. Kecamatan Bontocani
17. Kecamatan Libureng
18. Kecamatan Lappariaja
19. Kecamatan Bengo
20. Kecamatan Lamuru
21. Kecamatan Tellu LimpoE
22. Kecamatan Ulaweng
23. Kecamatan Amali
24. Kecamatan Ajangale
25. Kecamatan Dua BoccoE
26. Kecamatan Tellu SiattingE
27. Kecamatan Cenrana
C. Topografi
Kalau kita amati Kabupaten Bone
termasuk daerah tiga demensi yaitu ; Pantai, Daratan dan Pegunungan,
luas sawah sebagai lahan pertanian adalah 455.600 Ha, sehingga
Kabupaten Bone ditetapkan sebagai daerah penyangga beras untuk Propinsi
Sulawesi Selatan yang biasa dikenal dengan istilah BOSOWA SIPILU
singkatan dari Bone, Soppeng, Wajo, Sidrap, Pinrang dan Luwu, begitu
pula daerah pantainya sangat panjang membujur dari Utara ke Selatan
yang menyusuri Teluk Bone dari 27 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bone,
9 diantaranya adalah masuk daerah pantai seperti Kecamatan Cenrana,
Tellu SiantingE, Awangpone, Tanette Riattang Timur, SibuluE, Mare,
Tonra, Salomekko dan Kajuara, dengan demikian sumber mata pencaharian
penduduk Kabupaten Bone sebagaian besar adalah Petani dan Nelayan.
Pemanfaatan lahan ;
- Sawah : 455.600 Ha
- Kebun / Tegalan : 55.052 Ha
- Hutan : 162.995 Ha
- Tambak : 1.450 Ha
D. Pemerintahan di Era Otoda
Otonomi daerah yang sebagaimana
digariskan oleh Undang – Undang No. 22 Tahun 1999 yang secara efektif
diberlakukan pada 1 Januari 2001, memang akan menyita berbagai
pemikiran bagi pemerintah ditingkat Kabupaten Karena dalam
pelaksanaannya memerlukan transportasi para digmatik terutama dalam
penyelenggaraan pemerintahan di daerah, dari pemikiran ini pemerintah
Kabupaten Bone berupaya merumuskan langkah-langkah yang strategis serta
berbagai kebijakan untuk menjawab tuntutan yang sifatnya mendesak
seperti peningkatan Sumber Daya Pembangunan Daerah dan Pemberdayaan
Potensi Bone merupakan salah satu daerah yang berada dipesisir Timur
Sulawesi Selatan memiliki peranan yang penting dalam perdagangan Barang
dan jasa dikawasan Timur Indonesia, apalagi Kabupaten yang berpenduduk
648.361 Jiwa memiliki Sumber Daya Alam disektor pertambangan misalnya
bahan industry atau bangunan, emas, tembaga, perak, batubara dan pasir
kuarsa. Seluruhnya dapat dieksplorasi dan eksploitasi, namun hal ini
akan menjadi peluang emas bagi masyarakat Bone dalam peningkatan
Kesejahteraan dimasa yang akan dating dalam pelaksanaan Otonomi Daerah
sedikitnya hal ini akan menjadi penunjang utama peningkatan
pembangunan.
(www.telukbone.org)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar