Rabu, 16 Mei 2012

ASAL USUL BONE

Gambaran Umum Kabupaten Bone


MAKNA KATA " BONE" MENURUT BAHASA BUGIS

Bone dahulu disebut TANAH BONE. Berdasarkan LONTARAK bahwa nama asli Bone adalah PASIR, dalam bahasa bugis dinamakan Bone adalah KESSI (pasir). Dari sinilah asal usul sehingga dinamakan BONE. Adapun bukit pasir yang dimaksud kawasan Bone sebenarnya adalah lokasi Bangunan Mesjid Raya sekarang ini letaknya persis di Jantung Kota Watampone Ibu Kota Kabupaten Bone tepatnya di Kelurahan Bukaka. Kabupaten Bone adalah Suatu Kerajaan besar di Sulawesi Selatan yaitu sejak adanya ManurungngE Ri Matajang pada awal abad XIV atau pada tahun 1330. ManurungngE Ri Matajang bergelar MATA SILOMPO’E sebagai Raja Bone Pertama memerintah pada Tahun 1330 – 1365. Selanjutnya digantikan Turunannya secara turun temurun hingga berakhir Kepada ANDI PABBENTENG sebagai Raja Bone ke– 33 Diantara ke – 33 Orang Raja yang telah memerintah sebagai Raja Bone dengan gelar MANGKAU, terdapat 7 (tujuh) orang Wanita.

Struktur Pemerintahan Kerajaan Bone dahulu terdiri dari :

• ARUNG PONE (Raja Bone) bergelar MANGKAU

• MAKKEDANGNGE TANAH ( Bertugas dalam bidang hubungan/urusan dengan kerajaan lain (Menteri Luar Negeri)

• TOMARILALENG (Bertugas dalam Bidang urusan dalam daerah Kerajaan lain (Meteri dalam Negeri)

• ADE PITU (Hadat Tujuh)

Terdiri dari Tujuh orang, merupakan Pembantu Utama/Pemimpin Pemerintahan di Kerajaan Bone, masing-masing :

1. ARUNG UJUNG

Bertugas mengepalai Urusan Penerangan Kerajaan Bone.

2. ARUNG PONCENG

Bertugas mengepalai Urusan Kepolisian/Kejaksaan dan Pemerintaha.

3. ARUNG T A’

Bertugas mengepalai Urusan Pendidikan, dan mengetuai Urusan perkara Sipil.

4. ARUNG TIBOJONG

Bertugas mengepalai Urusan perkara/Pengadilan Landschap/ badat besar dan mengawasi urusan perkara Pengadilan Distrik/ badat kecil.

5. ARUNG TANETE RIATTANG

Bertugas mengepalai memegang Kas Kerajaan, mengatur Pajak dan Pengawasan Keuangan.

6. ARUNG TANETE RIAWANG

Bertugas mengepalai Pekerjaan Negeri (Landschap Werken-LW) Pajak Jalan dan Pengawas Opzichter.

7. ARUNG MACEGE

Bertugas mengepalai Urusan Pemerintahan Umum dan Perekonomian.

•PONGGAWA (Panglima Perang )Bertugas dibidang Pertahanan Kerajaan Bone dengan membawahi 3 (tiga) perangkat masing-masing :

1. ANREGURU ANAKARUNG

Bertugas mengkoordinir para anak Bangsawan berjumlah 40 (Empat puluh) orang bertugas sebagai pasukan elit Kerajaan.

2. PANGULU JOA

Bertugas mengkoordinir pasukan dari rakyat Tana Bone yang disebut Passiuno artinya : pasukan siap tempur dimedan perang setiap saat; rela mengorbankan jiwa raganya demi tegaknya Kerajaan Bone dari gangguan Kerajaan lain.

3. DULUNG (Panglima Daerah)

Bertugas mengkoordinir daerah Kerajaan bawahan, di Kerajaan Bone terdapat 2 (dua) Dulung (Panglima Daerah) yakni Dulungna Ajangale dari kawasan Bone Utara dan Dulungna Awang Tangka dari Bone Selatan.

a.JENNANG (Pengawas)

Berfungi mengawasi para Petugas yang menangani bidang pengawasan baik dalam lingkungan istana, maupun dengan daerah/ kerajaan bawahan.

b.KADHI (Ulama) Perangkatnya terdiri dari Imam, Khatib, Bilal, dan lain-lain, bertugas sebagai Penghulu Syara dalam Bidang Agama Islam, Keberadaan Kadhi (Ulama) di Kerajaan Bone ini senantiasa bekerja sama demi kemaslahatan rakyat, bahkan Raja Bone(Mangkau) meminta Fatwa kepada Kadhi khususnya menyangkut hukum islam.

c.BISSU ( Waria) Bertugas merawat benda – benda Kerajaan. Disamping melaksanakan pengobatan tradisional, juga bertugas dalam kepercayaan kepada Dewata SeuuwaE. Setelah masuknya Agama Islam di Kerajaan Bone, kedudukan Bissu di non aktifkan. Waktu bergulir terus maka pada tahun 1905 Kerajaan Bone di kuasai oleh Penjajah Belanda. Kemudian atas persetujuan Dewan Ade PituE Ri Bone nama LALENG BATA sebagai Ibu Kota Kerajaan Bone diganti namanya menjadi WATAMPONE sampai sekarang. Pada tanggal 2 Desember 1905 oleh Pemerintah Belanda di Jakarta menetapkan bahwa adapun pengertian TELLUMPOCCOE ( Tri Aliansi) di Sulawesi Selatan ialah : Bone, Wajo dan Soppeng. Disatukan dalam satu sistem pemerintahan yang dinamakan AFDELING. Dimana Afdeling Bone dibagi menjadi 3 (tiga) bagian dengan nama Onder Afdeling masing-masing :

1. Onder Afdeling Bone Utara Ibu Kotanya Pompanua, Ibu kota Afdeling ini ditempati oleh Asisten Residen.

2. Onder Afdeling Bone Tengah Ibu Kotanya Watampone diperintah oleh Controler.

3. Onder Afdeling Bone Selatan Ibu kotanya Mare diperintah Oleh Aspiran Controler.

Pada tahun 1944 ketika tentara Jepang semakin terdesak oleh Sekutu,Jepang berusaha mengajak rakyat untuk membela Tanah Airnya. Jika di Pulau Jawa dan daerah lainnya terbentuk oleh suatu Wadah untuk menghimpun rakyat untuk mencapai Kemerdekaan, maka di Tana Bone dibentuk suatu Organisasi yang dikenal dengan nama SAUDARA kepanjangan dari SUMBER DARAH RAKYAT. SAUDARA ini dibentuk adalah merupakan persiapan Badan persetujuan yang sesungguhnya berjuang untuk mencegah kembali penjajahan Belanda di Indonesia. Kabupaten Bone setelah lepas dari Pemerintahan Kerajaan, sampai saat ini tercatat 13 (tiga belas) Kepala Daerah di beri kepercayaan untuk mengembang amanah pemerintahan di Kabupaten Bone masing-masing :

1. Andi Pangeran Petta Rani

Kepala Afdeling/ Kepala Daerah Tahun 1951 sampai dengan tanggal 19 Maret 1955.

2. Ma’Mun Daeng Mattiro

Kepala Daerah tanggal 19 Maret 1955 sampai dengan 21 Desember 1957.

3. H.Andi Mappanyukki

Kepala Daerah/ Raja Bone tanggal 21 Desember 1957 sampai dengan 21 1960.

4. Kol. H.Andi Suradi

Kepala Daerah tanggal 21 M e i l960 sampai dengan 01 Agustus 1966.

5. Andi Baso Amir

Kapala Daerah Tanggal 02 Maret 1967 sampai dengan 18 Agustus 1970.

6. Kol. H. Suaib

Bupati Kepala Daerah tanggal 18 – 08 - 1970 sampai dengan 13 Juli 1977.

7. Kol.H.P.B.Harahap

Bupati Kepala Daerah tanggal 13 Juli 1977 sampai dengan 22 Pebruari 1982.

8. Kol.H.A.Made Alie

PGS Bupati Kepala Daerah tanggal 22 Pebruari 1982 sampai dengan 6 April 1982 sampai dengan 28 Maret 1983.

9. Kol.H.Andi Syamsul Alam

Bupati Kepala Daerah tanggal 28 Maret 1983 sampai dengan 06 April 1988.

10. Kol.H.Andi Sjamsul Alam

Bupati Kepala Daerah tanggal 06 April 1988 sampai dengan 17 April l993.

11. Kol. H.Andi Amir

Bupati Kepala Daerah tanggal 17 April 1993 Sampai 2003

12. H. A. Muh. Idris Galigo,SH (Bupati Terpilih 2003-2013)

A.Sejarah Berdirinya Kabupaten Bone

Kerajaan Tana Bone dahulu terbentuk pada awal abad ke- IV atau pada tahun 1330, namun sebelum Kerajaan Bone terbentuk sudah ada kelompok-kelompok dan pimpinannya digelar KALULA Dengan datangnya LA UBBI yang digelar TO MANURUNG ( Manurungge Ri Matajang ) atau MATA SILOMPO-E. maka terjadilah penggabungan kelompok-kelompok tersebut termasuk Cina, Barebbo, Awangpone dan Palakka. Pada saat pengangkatan TO MANURUNG MATA SILOMPO- E menjadi Raja Bone, terjadilah kontrak pemerintahan berupa sumpah setia antara rakyat Bone dalam hal ini diwakili oleh penguasa Cina dengan 10 MANURUNG , sebagai tanda serta lambang kesetiaan kepada Rajanya sekaligus merupakan pencerminan corak pemerintahan Kerajaan Bone diawal berdirinya. Disamping penyerahan diri kepada Sang Raja juga terpatri pengharapan rakyat agar supaya menjadi kewajiban Raja untuk menciptakan keamanan, kemakmuran, serta terjaminnya penegakan hukum dan keadilan bagi rakyat. Adapun teks Sumpah yang diucapkan oleh penguasa Cina mewakili rakyat Bone berbunyi sebagai berikut ;

“ ANGIKKO KURAUKKAJU RIYAAOMI’RI RIYAKKENG

KUTAPPALIRENG ELOMU ELO RIKKENG ADAMMUKKUWA MATTAMPAKO

KILAO.. MALIKO KISAWE. MILLAUKO KI ABBERE.

MUDONGIRIKENG TEMMATIPPANG. MUAMPPIRIKKENG

TEMMAKARE. MUSALIMURIKENG TEMMADINGING “

Terjemahan bebas ;

“ ENGKAU ANGIN DAN KAMI DAUN KAYU, KEMANA BERHEMBUS KESITU

KAMI MENURUT KEMAUAN DAN

KATA-KATAMU YANG JADI DAN BERLAKU ATAS KAMI, APABILA ENGKAU

MENGUNDANG KAMI MENYAMBUT

DAN APABILA ENGKAU MEMINTA KAMI MEMBERI, WALAUPUN ANAK

ISTRI KAMI JIKA TUANKU TIDAK SENANGI KAMIPUN TIDAK

MENYENANGINYA, TETAPI ENGKAU MENJAGA KAMI AGAR TENTRAM,

ENGKAU BERLAKU ADIL MELINDUNGI AGAR KAMI MAKMUR

DAN SEJAHTERA ENGKAU SELIMUTI KAMI AGAR TIDAK KEDINGINAN ‘

Budaya masyarakat Bone demikian Tinggi mengenai sistem norma atau adat berdasarkan Lima unsur pokok masing-masing : Ade, Bicara, Rapang, Wari dan Sara yang terjalin satu sama lain, sebagai satu kesatuan organis dalam pikiran masyarakat yang memberi rasa harga diri serta martabat dari pribadi masing-masing. Kesemuanya itu terkandung dalam satu konsep yang disebut “ SIRI “merupakan integral dari ke Lima unsur pokok tersebut diatas yakni pangadereng ( Norma adat), untuk mewujudkan nilai pangadereng maka rakyat Bone memiliki sekaligus mengamalkan semangat/budaya ;

SIPAKATAU artinya : Saling memanusiakan , menghormati / menghargai harkat dan martabat kemanusiaan seseorang sebagai mahluk ciptaan ALLAH tanpa membeda - bedakan, siapa saja orangnya harus patuh dan taat terhadap norma adat/hukum yang berlaku.

SIPAKALEBBI artinya : Saling memuliakan posisi dan fungsi masing-masing dalam struktur kemasyarakatan dan pemerintahan, senantiasa berprilaku yang baik sesuai dengan adat dan budaya yang berlaku dalam masyarakat

SIPAKAINGE artinya: Saling mengingatkan satu sama lain, menghargai nasehat, pendapat orang lain, manerima saran dan kritikan positif dan siapapun atas dasar kesadaran bahwa sebagai manusia biasa tidak luput dari kekhilafan Dengan berpegang dan berpijak pada nilai budaya tersebut diatas, maka system pemerintahan Kerajaan Bone adalah berdasarkan musyawarah mufakat. Hal ini dibuktikan dimana waktu itu kedudukan ketujuh Ketua Kaum ( Matoa Anang ) dalam satu majelis dimana MenurungE sebagai Ketuanya Ketujuh Kaum itu diikat dalam satu ikatan persekutuan yang disebut KAWERANG, artinya Ikatan Persekutuan Tana Bone. Sistem Kawerang ini berlangsung sejak ManurungE sebagai Raja Bone pertama hingga Raja Bone ke IX yaitu LAPPATAWE MATINROE RI BETTUNG pada akhir abad ke XVI.

Pada tahun 1605 Agama Islam masuk di Kerajaan Bone dimasa pemerintahan Raja Bone ke X LATENRI TUPPU MATINROE RI SIDENRENG. Pada masa itu pula sebuatan Matoa Pitu diubah menjadi Ade Pitu ( Hadat Tujuh ), sekaligus sebutan MaTOA MENGALAMI PULA PERUBAHAN MENJADI Arung misalnya Matua Ujung disebut Arung Ujung dan seterusnya. Demikian perjalanan panjang Kerajaan Bone, maka pada bulan Mei 1950 untuk pertama kalinya selama Kerajaan Bone terbentuk dan berdiri diawal abad ke XIV atau tahun 1330 hingga memasuki masa kemerdekaan terjadi suatu demonstrasi rakyat dikota Watampone yaitu menuntut dibubarkannya Negara Indonesia Timur, serta dihapuskannya pemerintahan Kerajaan dan menyatakan berdiri dibelakang pemerintah Republik Indonesia Beberapa hari kemudian para anggota Hadat Tujuh mengajukan permohonan berhenti.

Disusul pula beberapa tahun kemudian terjadi perubahan nama distrik/onder distrik menjadi KECAMATAN sebagaimana berlaku saat ini. Pada tanggal 6 April 1330 melalui rumusan hasil seminar yang diadakan pada tahun 1989 di Watampone dengan diperkuat Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Bone No.1 Tahun 1990 Seri C, maka ditetapkanlah tanggal 6 April 1330 sebagai HARI JADI KABUPATEN BONE dan diperingati setiap tahun .

B.Letak Geografi dan Potensi Alam

Daerah Kabupaten Bone merupakan salah satu Kabupaten yang terdapat di Propinsi Sulawesi Selatan, secara Geografis letaknya sangat strategis karena adalah pintu gerbang pantai timur Sulawesi Selatan yang merupakan pantai Barat Teluk Bone memiliki garis pantai yang cukup panjang membujur dari Utara ke Selatan menelusuri Teluk Bone tepatnya 174 Kilometer sebelah Timur Kota Makassar, luas wilayah Kabupaten Bone 4,556 KM Bujur Sangkar atau sekitar 7,3 persen dari luas Propinsi Sulawesi Selatan, didukung 27 Kecamatan, 333 Desa dan 39 Kelurahan, dengan jumlah penduduk 648,361 Jiwa.

Kabupaten Bone berbatasan dengan daerah-daerah sebagai berikut ;

- Sebelah Utara Kabupaten Wajo

- Sebelah Selatan Kabupaten Sinjai

- Sebelah Barat Kabupaten Soppeng, Maros, Pangkep dan Barru

- Sebelah Timur adalah Teluk Bone yg menghubungkan Propinsi SulawesiTenggara

Untuk jelasnya 27 Kecamatan di Kabupaten Bone dicantumkan sebagai berikut ;

1. Kecamatan Tanete Riattang

2. Kecamatan Tanete Riattang Barat

3. Kecamatan Tanete Riattang Timur

4. Kecamatan Palakka

5. Kecamatan Awangpone

6. Kecamatan SibuluE

7. Kecamatan Barebbo

8. Kecamatan Ponre

9. Kecamatan Cina

10. Kecamatan Mare

11. Kecamatan Tonra

12. Kecamatan Salomekko

13. Kecamatan Patimpeng

14. Kecamatan Kajuara

15. Kecamatan Kahu

16. Kecamatan Bontocani

17. Kecamatan Libureng

18. Kecamatan Lappariaja

19. Kecamatan Bengo

20. Kecamatan Lamuru

21. Kecamatan Tellu LimpoE

22. Kecamatan Ulaweng

23. Kecamatan Amali

24. Kecamatan Ajangale

25. Kecamatan Dua BoccoE

26. Kecamatan Tellu SiattingE

27. Kecamatan Cenrana

C. Topografi

Kalau kita amati Kabupaten Bone termasuk daerah tiga demensi yaitu ; Pantai, Daratan dan Pegunungan, luas sawah sebagai lahan pertanian adalah 455.600 Ha, sehingga Kabupaten Bone ditetapkan sebagai daerah penyangga beras untuk Propinsi Sulawesi Selatan yang biasa dikenal dengan istilah BOSOWA SIPILU singkatan dari Bone, Soppeng, Wajo, Sidrap, Pinrang dan Luwu, begitu pula daerah pantainya sangat panjang membujur dari Utara ke Selatan yang menyusuri Teluk Bone dari 27 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bone, 9 diantaranya adalah masuk daerah pantai seperti Kecamatan Cenrana, Tellu SiantingE, Awangpone, Tanette Riattang Timur, SibuluE, Mare, Tonra, Salomekko dan Kajuara, dengan demikian sumber mata pencaharian penduduk Kabupaten Bone sebagaian besar adalah Petani dan Nelayan.

Pemanfaatan lahan ;

- Sawah : 455.600 Ha

- Kebun / Tegalan : 55.052 Ha

- Hutan : 162.995 Ha

- Tambak : 1.450 Ha

D. Pemerintahan di Era Otoda

Otonomi daerah yang sebagaimana digariskan oleh Undang – Undang No. 22 Tahun 1999 yang secara efektif diberlakukan pada 1 Januari 2001, memang akan menyita berbagai pemikiran bagi pemerintah ditingkat Kabupaten Karena dalam pelaksanaannya memerlukan transportasi para digmatik terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, dari pemikiran ini pemerintah Kabupaten Bone berupaya merumuskan langkah-langkah yang strategis serta berbagai kebijakan untuk menjawab tuntutan yang sifatnya mendesak seperti peningkatan Sumber Daya Pembangunan Daerah dan Pemberdayaan Potensi Bone merupakan salah satu daerah yang berada dipesisir Timur Sulawesi Selatan memiliki peranan yang penting dalam perdagangan Barang dan jasa dikawasan Timur Indonesia, apalagi Kabupaten yang berpenduduk 648.361 Jiwa memiliki Sumber Daya Alam disektor pertambangan misalnya bahan industry atau bangunan, emas, tembaga, perak, batubara dan pasir kuarsa. Seluruhnya dapat dieksplorasi dan eksploitasi, namun hal ini akan menjadi peluang emas bagi masyarakat Bone dalam peningkatan Kesejahteraan dimasa yang akan dating dalam pelaksanaan Otonomi Daerah sedikitnya hal ini akan menjadi penunjang utama peningkatan pembangunan.

(www.telukbone.org)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar